Kelompok 6 perbedaan pasar uang dan pasar modal
PERBEDAAN PASAR UANG DAN PASAR MODAL
Dilihat dari defenisinya Pasar uang (money market) itu merupakan pasar yang mempertemukan pihak peminjam dan pemberi pinjaman yang saling sepakat mengenai nilai pinjaman, bunga, dan jangka waktu yang pendek umumnya kurang dari 1 tahun. Pasar modal (capital market) adalah pasar yang mempertemukan pihak pemodal dan pihak yang butuh modal yang kesepakatannya berwujud instrumen jangka panjang lebih dari 1 tahun yang dapat diperjualbelikan.
Ciri-ciri Pasar Uang yaitu; tidak terikat pada tempat-tempat tertentu seperti halnya pasar modal, Mekanisme pasar uang ditekakan untuk mempertemukan pihak yang an kelebihan dana dan yang membutuhkan dana, Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
Pasar uang secara universial didefinisikan sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang negara-negara yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing / valas / Foreign Exchange / Forex, Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga relatif besar. Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan lain-lain.
Di dalam undang – undang pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian pasar modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal.pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.
Daftar pustaka
Tavinayati dan Yulia Qomariah. 2013. Hukum Pasar Modal di Indonesia, cet. 2 Jakarta: Sinar Grafika
Komentar
Posting Komentar