Kelompok 8 investasi syariah di pasar modal indonesia
A. PengertianIn Syari’ah
Kata investasi merupakan kata adopsi dari bahasa inggris, yaitu investment. Kata invest sebagai kata dasar dari investment memiliki arti menanam. Dan dalam kamus besar ekonomi, investasi didefinisikan sebagai saham penukaran uang dengan bentuk-bentuk kekayaan lain seperti saham atau harga tidak bergerak yang diharapkan dapat di tahan selama periode waktu tertentu supaya menghasilkan pendapatan.
B.Risiko Berinvestasi di Pasar Modal
Risiko investasi di pasar modal pada prinsipnya semata-mata berkaitan dengan kemungkinan terjadinya fluktuasi harga (price volatility). Risiko-risiko yang mu ngkin dapat dihadapi investor tersebut antara lain:
1. Risiko daya beli (purchasing power risk)
Investor mengharapkan memperoleh pendapatan atau capital gain dalam waktu yang tidak lama. Akan tetapi, apabila invesatsi tersebut memerlukan waktu 10 tahun untuk mencapai 60% keuntungan sementara tingkat inflasi selama jangka waktu tersebut telah naik melebihi 100%, maka investor jelas akan menerima keuntunganyang daya belinya jauh lebi kecil debandingkan dengan keuntungan yang dapat diperoleh semula. Oleh karena, itu risiko daya beli ini berakaitan dengan kemungkinan terjadinya inflasi yang menyebabkan nilai riil pendapatan akan lebih kecil.
2. Resiko bisnis (business risk)
Resiko bisnis adalah suatu resiko menurunnya kemampuan memperoleh laba yang pada giliranya akan mengurangi pula kemampuan perusahaan (emiten) membayar imbalan (bunga dalam konvensional) atau deviden.
3. Risiko tingkat (interest rate risk)
Risiko naiknya tingkat bunga misalnya jelas akan jelas akan menurunkan harga-harga di pasar modal. oleh karena itu, investor di pasar modal syari’ah harus memposisikan dirinya sebagai rekan bagi perusahaan yang siap berbagi laba dan rugi.
4. Risiko pasar (market risk)
Apabila pasar bergairah (bullish) umunya hampir semua harga saham di bursa efek mengalami kenaikan. Sebaliknya apabila pasar lesu (bearish), saham-saham akan ikut pula mengalami penurunan. Perubahan psikologi pasar dapat menyebabkan harga-harga surat berharga anjlok terlepas dari adanya perubahan fundamental atas kemampuan perolehan laba perusahaan.
5. Risiko likuiditas (liquidity risk)
Resiko ini berkaitan dengan kemampaun suatu surat berharga untuk dapat segeradiperjualbelikan dengan tanpa mengalami kerugian yang berarti.
Daftar pustaka
Komentar
Posting Komentar